SimpulRakyat.co.id, Luwu – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, H Sulaiman hadir mewakili Bupati Luwu, Basmin Mattayang membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2025 – 2026, pada Senin, (18/12).
Kegiatan tersebut digelar di Aula Bappelitbangda Kabupaten Luwu, dihadiri pimpinan DPRD Kabupaten Luwu, Kepala OPD, Camat, perwakilan Pemprov, LSM, Wartawan dan sejumlah tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya, H Sulaiman merefleksi keberhasilan kepemimpinan Bupati, Basmin Mattayang dalam RPJMD tahun 2019-2024.
“Sebagai gambaran umum, indikator makro ekonomi Kabupaten Luwu dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu pada tahun 2022 mencapai 5,69 %, capaian ini lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi pemerintah pusat dan provinsi, sedangkan pdrb perkapita sebesar 54,05 juta,” terang H Sulaiman
Mantan kepala BKPSDM Kabupaten Luwu itu menerangkan jika jumlah penduduk miskin di Kabupaten Luwu pada tahun 2022 adalah sebesar 46,50 ribu jiwa, relatif menurun dimana pada tahun 2018 mencapαι 47,99 ribu jiwa atau 12,49% dari total jumlah penduduk Kabupaten Luwu, sedangkan indeks pembangunan manusia (IPM) berdasarkan data badan pusat statistik Kabupaten Luwu pada tahun 2022 nilai IPM tercatat sebesar 71,36, dengan capain ini Kabupaten Luwu berada pada peringkat 9 jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan, begitupun dengan tingkat pengangguran terbuka yang mencapai 3,85%.
Selanjutnya, menurut H Sulaiman, untuk prioritas pembangunan pada RPD Kabupaten Luwu tahun 2025-2026 berfokus kepada peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan kesempatan kerja dan lapangan berusaha.
Selain itu, kinerja pemerintah daerah juga diharapkan mampu meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah serta kualitas lingkungan hidup masyarakat.
“Perencanaan pembangunan Kabupaten Luwu juga difokuskan pada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui program prioritas antara lain peningkatan kualitas pendidikan yaitu peningkatan dan pengembangan SDM, percepatan penghapusan anak tidak sekolah/anak putus sekolah, peningkatan infrastruktur pendidikan,” ungkapnya.
Pada sektor kesehatan, untuk peningkatkan kualitas pelayanan kesehatan difokuskan melalui program pengembangan sarana dan prasarana kesehatan, penyediaan jaminan kesehatan masyarakat serta penurunan angka stunting di Kabupaten Luwu

“Kita ingin memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif melalui Universal Health Coverage (UHC), selanjutnya program peningkatan infrastruktur dasar melalui pembangunan rumah layak huni, peningkatan akses air minum dan sanitasi, serta peningkatan dan pembangunan jalan jembatan dan irigasi, serta ekstensifikasi di bidang pertanian, perikanan, dan peternakan,” tambahnya.
Terakhir, kata Sulaiman, melihat iklim investasi yang sedang menggeliat di kabupaten luwu diharapkan mampu menyerap tenaga kerja serta meningkatkan perputaran ekonomi di masyarakat sehingga dapat menurunkan tingkat kemiskinan, penurunan angka pengangguran serta peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu.
Dalam laporannya, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Moh. Arsal mengungkapkan jika RPD dilakukan untuk mengisi kekosongan setelah RPJMD Kabupaten berahir untuk periode 2019-2024.
“Dengan berkahirnya RPJMD Kabupaten Luwu tahun 2019-2024 nanti, dimana pemerintah daerah tetap membutuhkan dokumen rencana daerah menengah sambil menunggu penyusunan RPJMD pasca pemilu kepala daerah serentak secara nasional pada tahun 2024. sehubungan denga hal tersebut sesuai intruksi menteri dalam negeri nomor 3 tahun 2023 menyatakan bupati/walikota yang daerahnya memiliki periode RPJMD berakhir tahun 2024 untuk menyusun dokumen perencanan pembangunan menengah daerah tahun 2025-2026 yang selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah,” kata Moh. Arsal
Arsal menambahkan jika Forum Konsultasi Publik ini digelar sebagai upaya perluasan partisipasi publik dalam rangka proses perencanaan/pengambilan keputusan, penajaman, klarifikasi dan membangun kesepakatan terhadap rencana pembangunan daerah Kabupaten Luwu tahun 2025-2026.


Tinggalkan Balasan