SimpulRakyat.co.id, Luwu – Oknum Kepala Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Etik diperiksa marathon di Satreskrim Polres Luwu terkait dugaan kasus korupsi pada Senin (27/11).

Etik yang nampak masih menggunakan pakaian dinas itu diperiksa selama 5 jam. Menurut pantauan media ini, Etik diperiksa sejak pukul 13.00 Wita.

Usai diperiksa, Etik diminta menandatangani berkas penahanan. Namun, ia sempat meminta waktu untuk menghubungi keluarganya. Setelah 2 jam, Etik kemudian beralasan sakit dan meminta dilarikan ke Rumah Sakit.

Usai mendapatkan pemeriksaan pertama oleh Dokter Polisi (Dokpol) Polres Luwu, Etik kemudian dilarikan ke RSUD Batara Guru. Hingga kini, Etik masih dirawat.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi membenarkan adanya penetapan Etik sebagai tersangka. Penetapan Etik setelah proses penyelidikan panjang oleh kepolisian.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh membenarkan jika masih terbuka peluang adanya tersangka lain pada kasus Etik.

“Masih mungkin (adanya tersangka lain), masih kita dalami,” singkat Muh Saleh.