SimpulRakyat.co.id, Takalar – Lembaga Dewan Pengurus Pusat (DPP) Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (Elhan RI) Gelar rapat kordinasi (Rakor) kedisplinan bersama pengurus dan pendiri guna lebih maksimalkan kegiatan-kegiatan yang bisa merugikan pihak lain di lapangan.
Kegiatan ini dilaksanakan di sekretariat Lembaga Elhan RI jalan Khaeruddin Dg Ngampa Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar, Sabtu (14/10/2023).
Dalam agenda rapat yang digelar beberapa perihal yang dibahas guna kepentingan nama lembaga dalam rapat tersebut telah disepakati bersama beberapa poin dalam forum.
Di antaranya dalam kesepakatan hasil rapat yang digelar bersama para pengurus dan pendiri DPP Elhan RI, kedispilinan anggota yang melakukan kegiatan di lapangan harus dibekali surat tugas khusus setiap kunjungan yang sudah ditanda tangani langsung oleh ketua umum atau ketua harian dengan stempel basah dari lembaga.
Hal ini dilakukan guna menjaga kesalah pahaman berorganisasi dalam bentuk suatu lembaga yang bersentuhan langsung dengan instansi ataupun kalangan masyarakat umum, tujuannya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa merugikan dan mencederai pihak lain khususnya pemerintahan di kabupaten Takalar
Ketum Elhan RI, Mirwan SH mengatakan, setiap anggota khususnya dilingkup DPP Elhan RI dalam kunjungan adanya suatu temuan baik secara langsung maupun dalam bentuk pengaduan masyarakat itu harus dibekali dengan surat tugas khusus, secara tertulis untuk melakukan kegiatan di lapangan.
“Kami harapkan kepada semua pihak yang dikunjungi agar bisa meminta surat tugas terlebih dahulu sebelum melakukan koordinasi dalam kunjungan oleh oknum anggota yang mengatas namakan atau membawa ID Card Lembaga Elhan RI untuk diperlihatkan surat tugas yang dimaksud,” tuturnya.
Mirwan.SH Juga mengimbau kepada semua instansi instansi-instansi terkait kususnya yang ada di Pemerintahan Kabupen Takalar maupun dari pihak swasta sampai kalangan masyarakat umum, agar bisa meminta terlebih dahulu diperlihatkan surat tugas khusus dalam setiap kunjungannya yang ditanda tangani langsun pendiri DPP Elhan RI.
“Apa bila di lapangan tim kami yang turun ke lapangan melakukan investigasi walaupun membawa Id card Lembaga Elhan RI, namun tidak memperlihatkan surat tugas khusus dari lembaga kami seperti yang kami maksud di atas, sekali lagi kami sampaikan jangan diladeni itu tidak resmi dari lembaga kami,” tutupnya. (*)
Editor : Nasution


Tinggalkan Balasan