SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Usai upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di lapangan Alun-alun Citra Mas, Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menghadiri pemberian remisi di rutan kelas II B Pangkep, Kamis (17/8/2023).
“Warga binaan diharapkan dapat kembali dan berkarya di tengah masyarakat dan tidak kembali lagi menjadi warga binaan,” kata MYL.
Kepala Rutan kelas II B Pangkep, Hakim Sanjaya sambutannya mengatakan, remisi merupakan pengurangan hukuman yang diberikan kepada narapidana.
“Pemberian remisi umum bagi narapidana pada hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun 2023 merupakan nikmat dan Anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib kita syukuri bersama, Rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat termasuk warga binaan Pemasyarakatan,” jelas Hakim Sanjaya.
Lanjut dikatakan, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang menunjukkan prestasi dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Hari ini, ada 301 orang yang mendapatkan remisi dan dua orang langsung kembali ke tengah-tengah keluarga,” katanya. (*)


Tinggalkan Balasan