SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengintruksikan Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar bersama Kapolsek Dua Pitue Iptu Bahri, Reskim, Intelkam, Samapta, Kanit Resmob Satreskrim Polres Sidrap Iptu Amiruddin, Kanit I Satnarkoba Polres Sidrap Ipda Jufri untuk turun menangkap pelaku penganiayaan.
Atas intruksi tersebut, Personel Polres Sidrap bersama personel Polsek Dua Pitue gerak cepat dan berhasil melakukan mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, Senin subuh hari (29/5/2023).
Diketahui, kedua tersangka tersebut adalah Arya (25) dan Edi (31), keduanya diamankan di Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, lantaran telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel, Bripda Erwin Maulana.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah mengatakan, kejadian bermula saat Dit Narkoba Polda Sulsel melakukan pengembangan penyalahgunaan Narkotika di Desa Kampale, saat itu Dit Narkoba tersebut mengamankan seorang bernama Ansu, namun orang itu berteriak meminta pertolongan, sehingga membuat warga seketika berdatangan.
“Sebagian masyarakat tersebut membawa parang dan balok, dimana juga termasuk juga Yul alias Asmar, Annu alias Nur, Mangati alias Medi, Agus alias Agu memegang balok dan Arya memegang parang, dimana Ansu langsung memukul korban anggota Dit Narkoba Polda Sulsel dengan menggunakan tangan kirinya, dimana posisi Ansu berada samping kanan anggota Polda, lalu Mangati memukul korban dengan menggunakan balok pada bagian siku kanan anggota Polda,” ungkapnya.
Lanjut Kapolres, setelah itu teman Ansu melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan balok dan kepalan tangan, dimana mengenai seluruh tubuh korban. Pada pristiwa itu, kata AKBP Erwin Syah, korban sempat berdiri dan lompat ke sungai untuk melarikan diri.
“Setelah itu ditemukan oleh anggota Polsek Dua Pitue dan lalu diamankan ke Polsek Dua Pitue dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.


Tinggalkan Balasan