SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Liukang Kalukuang Masalima (Kalmas) telah membagikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Liukang Kalmas, Selasa (16/05/2023) kemarin.
Ketua PPK Liukang Kalmas, Faried Wadjedy menyampaikan bahwa dirinya bersama anggota PPK yang lain sudah memberikan DPSHP Pemilihan Umum 2024 ke semua PPS se-Kecamatan Liukang Kalmas untuk diumumkan.
“Kami menerima DPSHP dari KPU untuk diumumkan oleh PPS di masing-masing desa dan kelurahan se-Kecamatan Liukang Kalmas, DPSHP sudah kami berikan ke semua PPS yang insya Allah akan dibawa ke desa untuk diumumkan sebelum tanggal 23 Mei 2023,” jelasnya.
Lanjut dikatakan, PPK sudah memastikan sudah ada PPS yang mulai mengumumkan DPSHP Pemilihan Umum 2024 yang dibuktikan dengan dokumentasi kegiatan di desa dan kelurahan.
“Kalau pengumuman DPSHP mulai tanggal 17 Mei dan PPS Kalukuang sudah kami pastikan sudah mulai mengumumkan yang diperkuat dengan dokumentasi saat penempelan DPSHP,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan