SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Polsek Pangkajene memediasi pihak pemilik rumah dan para pelaku Sahur On The Road yang viral di media sosial yang diduga mengganggu ketertiban umum, khususnya pemilik rumah di Jl Keadilan, Kampung Bonto Kammisi, Kelurahan Pabundukang, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.

Mediasi ini berlangsung di Polsek Pangkajene, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Senin (24/4/2023).

Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran SH mengungkapkan, para pelaku yang melakukan Sahur On The Road tersebut kini telah mengakui kesalahan dan bersedia meminta maaf kepada pihak korban.

“Dari pihak korban sendiri bersedia memaafkan para pelaku dengan catatan tidak mengulangi perbuatan tersebut, baik dari korban maupun kepada orang lain dan tidak ada lagi aksi sahur on the road yang meresahkan warga khususnya di Kampung Bonto Kammisi,” ungkapnya.

Diketahui, terkait surat pernyataan damai akan difasilitasi pihak kepolisian setempat, menghadirkan para pelaku dan orang tua pelaku di Polsek Pangkajene Polres Pangkep. | Anwar Bro