SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Personel Polsek Panca Rijang Polda Sulsel yang dipimpin Kapolsek, Kompol Andi Mahdin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatka (KRYD) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi jelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2023, Selasa malam (11/4/2023)

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang mana dalam apel di berikan APP Terhadap personil terkait CB (Cara bertindak) dan sasaran kegiatan.

Adapun sasaran Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan yaitu Petasan, Miras, Judi, Narkoba, Penimbunan BBM, Sembako dan Makanan Kadaluwarsa lalu selanjutnya Personil melaksanakan patroli dan menuju sasaran.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah SIK melalui Kapolsek Panca Rijang Kompol A Mahdin Pat mengatakan, dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Personel Polsek Panca Rijang mendapati lokasi penjual Miras tradisional jenis Ballo.

“Di kediaman Adi (32) di Dusun Poka, Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, ditemukan minuman tradisional jenis Ballo sebanyak 15 Liter. Dari penemuan tersebut, selanjutnya Penjual dan Miras jenis ballo di amankan ke Mapolsek Panca Rijang,” tuturnya. (*)