SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Hasil keputusan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sidrap mencapai kesepakatan bersama.
Sejumlah perwakilan petani yang hadir dalam kegiatan tersebut setuju atas hasil rapat tersebut.
Berikut ini pernyataan sejumlah anggota Komisi II terkait hasil RDP yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Sidrap, Selasa (07/03/2023) kemarin.
Abdurahman Pabbaja, Ketua Komisi II DPRD Sidrap mengemukakan bahwa usulan dari Pemkab Sidrap terkait harga gabah akan disampaikan ke pusat, serta kebutuhan pupuk tahun ini diupayakan memenuhi kebutuhan petani.
“Yang pertama kita sarankan ke pemerintah dalam hal ini bupati untuk mengusulkan ke pusat. Terkait pupuk diharapkan untuk 2023 ini dapat memenuhi kebutuhan petani utamanya di Kabupaten Sidrap,” harapnya.
Di tempat yang sama, Samsumarlin, Anggota Komisi II DPRD Sidrap menegaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa pada Senin, selanjutnya terkait harga diusulkan harga minimal Rp.5000 di tingkat petani.
” Terimakasih teman-teman yang telah menyampaikan aspirasinya kemarin, kemudian pada hari ini kita tindak lanjuti dengan RDP memanggil semua, hal ini posisi kami di dalam bagian dari pemerintah daerah,” katanya.
“Kami cuma mengusulkan untuk HPP memang dicabut yang keputusannya Bappenas (Badan Pengelolaan Pangan Nasional) untuk ditinjau kembali dari Rp4.650 tersebut dan harga pembelian beras Rp.9000 jadi keputusan rapat kami pada hari ini mengusulkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Bappenas untuk meninjau kembali dalam hal ini kita mengusulkan harga minimal 5000 per kg gabah di tingkat petani,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan, H Bahrul Appas, Anggota Komisi II DPRD Sidrap menyatakan, keputusan dari rapat ini tentunya diharapkan berpihak kepada petani, dan khusus isu lokal akan dibentuk Satgas di Kabupaten Sidrap terkait masalah pembelian harga gabah.
“Hasil keputusannya tadi kesimpulannya hanya satu, menginginkan harga gabah di kabupaten jangan di bawah harga dari Rp5.000,” ujarnya.
“Berdasarkan tadi di pertengahan rapat langsung dicabut surat edaran dari Bappenas pada ketahanan pangan nasional itu. mudah-mudahan keputusan itu memihak ke petani,” tambahnya.
Lanjut dikatakan, soal isu lokal, pihaknya mendorong pembentukan Satgas.
“Kemudian yang kedua di isu lokal, kami meminta tadi beberapa dinas terkai di luar dari harga gabah ini, yaitu harus juga dibentuk Satgas di Kabupaten Sidrap terkait masalah pembelian harga gabah, termasuk cara penimbangan pembelian gabah ini di Kabupaten Sidrap,” pungkas dia.


Tinggalkan Balasan