SimpulRakyat.co.id, Sidrap — Komisi II DPRD Sidrap menggelar rapat dengar pendapat (RDP), menyikapi kondisi harga gabah yang belum lama ini membuat para petani di Kabupaten Sidrap resah yang disusul aksi unjuk rasa ratusan petani di kantor DPRD Sidrap.
Kegiatan RDP tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Sidrap ruangan komisi II, Selasa (7/3/2023) kemarin.
RDP itu tampak berlangsung alot dan interaktif dikarenakan kesepakatan harga awalnya tidak sesuai keinginan para petani Sidrap.
Akan tetapi, di tengah diskusi rapat didapatkan informasi bahwa surat edaran terkait harga gabah dicabut.
Ini memberikan angin segar bagi para petani apalagi hasil keputusan rapat tersebut menghasilkan keputusan terbaik yang telah disetujui para petani.
Menanggapi itu, Andi Maesul perwakilan Petani menyatakan hasil rapat yg digelar sudah sesuai harapan petani.
“Terima kasih, kami sampaikan pertama hasil ketetapan rapat tadi kami selaku perwakilan petani sangat puas karena apa tuntutan petani itu sudah dilaksanakan oleh anggota DPRD dan yang kedua terkait dengan harga nanti Pemerintah Kabupaten Sidrap mengusulkan ke pusat terkait dengan harga yang sebenarnya yang akan berlaku di Kabupaten Sidrap,” jelasnya.
Selanjutnya , Ir Hasnawi Wahid Ketua Perpadi Sidrap menuturkan terkait harga pemerintah hanya menetapkan standar, harga itu sebenarnya ditentukan permintaan pasar.
“Sebenarnya semua itu tergantung ketika mereka ke mekanisme pasar artinya pengolahan perberasan itu kan Sebenarnya bukan hanya di harga saja tapi terkait dengan juga permintaan pasar Jadi kalau pasarnya menginginkan misalnya harus kita beli di bawah 5000 itu akan kemungkinan terjadi karena daripada membiarkan gabah petani rusak,” tuturnya.
“Harapan kita Perpadi Sidrap jangankan Rp 4.800, di atas Rp 5000 juga kami akan beli karena memang aktualnya penentuan harga itu sebenarnya ditentukan dengan permintaan pasar sebenarnya jadi pemerintah terkadang menetapkan standar tapi kita bisa melakukan lebih darinya akibat dari adanya permintaan pasar,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekda Sidrap H Basra menyebutkan bahwa dalam hal harga gabah, Pemda bertugas menjaga kestabilan harga, Pemda bukan sebagai pemegang keputusan, akan tetapi sebagai pihak yang mengusulkan.
“Saya juga petani, pak ketua juga petani, maka dari itu ,kami berjuang atas nama rakyat dengan menjaga kestabilan harga, namun kami ingatkan, kami hanya mengusulkan bukan kami yang menetapkan,” tegasnya.
Untuk diketahui, sejumlah pihak yang hadir, yakni Perpadi, KTNA, koordinator aksi, Asisten II Sekda, Bulog, Dinas Pertanian, Kabag ekonomi, serta Dinas perdagangan.
Kegiatan ini dipimpin Ketua Komisi II Abdurrahman Pabaja. Turut pula hadir Ketua DPRD Sidrap Ruslan, Wakil Ketua DPRD Andi Sugiarno Bahri, H Kasman, H Bahrul Abbas, Jumiati Saenal Rosi, Wa’ Paleppang ,dan Samsumarlin.


Tinggalkan Balasan