SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara Provinsi Sulawesi Selatan (DPP LIDIK Pro Sulsel) terus kawal persoalan pekerja migran asal Sulawesi Selatan ke luar negeri.
Hal itu betdasarkan temuan proses pekerja migran yang non prosedural, atau yang lebih dikenal dengan istilah “lewat jalan tikus”, tidak sesuai regulasi dan wadah yang mengatur secara resmi persoalan tersebut.
Sekjen DPN LIDIK PRO Pusat, M Darwis menegaskan, pihkanya tidak akan tinggal diam dan akan menyikapi persoalan oknum yang melakukan praktek administratif yang non prosedural dalam melepas pekerja migran ke negara tetangga, yakni Malaysia.
“Kami meminta kepada kerajaan Malaysia agar lebih serius menangani persoalan ini, dimana pekerja migran memasuki negara tetangga tanpa paspor dan bahkan ada yang tidak memiliki surat rekomendasi penerbitan paspor serta ada rekom yang palsu,” kata Darwis melalui keterangan tertulisnya ke Redaksi SimpulRakyat.co.id, Rabu (1/3/2023).
Sementara itu, Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel, Kemal Situru meminta kepada pihak Disnaker Sulsel dan BP2MI Makassar untuk terus melakukan operasi rutin dalam mencegah adanya praktek non prosedural dalam menangani pekerja migran ke Malaysia.
“Kami tolak keras kondisi adanya pekerja migran yang terindikasi non prosedural,” tegas Kemal.
Dirinya juga berharap, agar para pekerja migran kedepan diberikan kemudahan, baik pengurusan visa serta jaminan kerja sesuai dengan permig baik di kerajaan Malaysia maupun Indonesia, lugasnya lagi.
“Kami meminta kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab menangani praktek non prosedural ini, agar para cukong-cukong Malaysia, melalui manajer-manajer ladang atau mandor ladang yang melakukan perekrutan yang non prosedural tidak terjadi,” pungkas Kemal.(*)


Tinggalkan Balasan