SimpulRakyat,co,id, Manggarai Timur – GL, bocah perempuan berusia 3 tahun di Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, diduga jadi korban pencabulan FH, oknum eks anggota DPRD Manggarai Timur.

Berdasar informasi yang dihimpun Simpul Rakyat, kedua orang tua GL telah melaporkan peristiwa memilukan itu ke Polres Manggarai Timur, pada Minggu (29/1) lalu.

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Manggarai, Jefri membenarkan adanya laporan polisi (LP) oleh orang tua korban.

“Kita sudah proses sejak dilaporkan,” terang Jefri ke media ini saat dikonfirmasi, Jumat (3/2) kemarin.

Lanjut Jefri mengatakan, terlapor FH saat ini tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Manggarai itu belum menerangkan alasan tidak dilakukan penahanan terhadap terlapor FH.

Diketahui, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan yang luar biasa, sehingga perlu kepedulian semua pihak, terkhusus bagi para penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.