SimpulRakyat.co.id, NTT – Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat beberapa hari lalu terkait jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita bagi pelajar SMA/SMK di Kota Kupang memicu kontoversial di kalangan masyarakat.

Soal kebijakan jam masuk sekolah tersebut, Viktor Bungtilu Laiskodat berdalih untuk meningkatkan kualitas dan kedisiplinan para siswa dan guru dalam proses belajar mengajar.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Eksternal Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kupang, Azman angkat bicara.

Azman mengatakan, semangat dalam memajukan pendidikan adalah hal yang positif, namun mempercepat skedul/jadwal sekolah pada pukul 05.00 pagi merupakan keputusan yang tergesa-gesa, tidak pernah dibayangkan ini akan menjadi kebijakan kontroversi di tengah kehidupan masyarakat.

“Kami menilai kebijakan ini sangat melemahkan semangat belajar siswa – siswi pada tingkatan pendidikan di NTT,” kata Azman ke media ini melalui keterangan tertulisnya ke Redaksi Simpul Rakyat, Selasa (28/2).

Terkait kebijakan yang dikeluarkan Pemprov NTT, menurut Azman masih ada cara dan pola lain untuk meningkatkan kembali kualitas dan tingkat kedisiplinan siswa dan guru pada tingkatan pendidikan.

“Perubahan jadwal sekolah yang sebelumnya mulai masuk pada pukul 07.00 lalu kemudian dimajukan masuk pada pukul 05.00 ini berdampak pada perubahan hidup dari semua siswa pelajar di NTT, salah satunya adalah jadwal bangun tidur yang terburu-buru, khawatiran orang tua dengan keselamatan anak keluar ke sekolah, dan angkutan kota yang belum beroperasi,” tuturnya.

Dengan demikian, lanjut Azman, antisipasi dalam peningkatan kulitas disiplin bagi siswa-siswi pelajar Nusa Tenggara Timur, PMII Cabang Kupang menawarkan pola/cara untuk memaksimalkan siswa-siswi dalam belajar, di antaranya:

1. Meningkatkan infrasturktur pendidikan di NTT
2. Meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik maupun lembaga pendidikan
3. Fasilitasi akses transportasi bagi siswa dan guru di NTT

Sekadar diketahui, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat meminta agar aktivitas sekolah khusus bagi SMA/SMK dimulai sejak pukul 05.00 Wita. Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan dengan sejumlah guru serta kepala SMA dan SMK di Kota Kupang pada 23 Februari 2023 lalu.