SimpulRakyat.co.id, Sidrap – DPC Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Kabupaten Sidrap menggelar sosialisasi keputusan pemerintah tentang standarisasi pembelian harga gabah dan beras dalam negeri 2023 di Nagoya Cafe, Jl Jenderal Ahmad Yani, Rijang Pitu, Kecamatan Maritengngae, Sabtu (25/02/2023).
Kegiatan ini diikuti 200 peserta dari berbagai kalangan, termasuk para pengusaha penggilingan padi dan beras dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan dan Barat.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut merupakan tindakanjut dari keputusan pemerintah per tanggal 20 Februari 2023 lalu, terkait hal itu pemerintah bersepakat dengan berbagai stakeholder termasuk Perpadi, Satgas Pangan Nasional dalam hal standarisasi pembelian gabah dan beras di tahun 2023.
Diselenggarakannya sosialiasi tersebut juga agar Perpadi mensupport pemerintah dalam mendukung dan melakukan suplay beras ke Bulog, demi ikut mendukung ketahanan pangan nasional mengingat gudang-gudang Bulog diwilayah Sulsel saat ini mengalami kekosongan stok.
Ketua DPC Perpadi Sidrap, Ir Hasnawi Wahid mengungkapkan bahwa tujuan diterbitkannya peraturan tersebut untuk menghindari inflasi yang cukup tinggi karena harga beras dan gabah sangat tinggi di masyarakat.
“Pemerintah melakukan penyerapan di Bulog, salah satunya menjadi penetapan harga dilakukan saat awal panen untuk menyelamatkan petani kita dan para pengusaha penggilingan kecil berkolaborasi dengan pengusaha besar, sehingga mereka bekerja sama untuk mengisi stok di Bulog untuk mencapai ketahanan pangan,” jelasnya.
Untuk itu, DPC Perpadi Sidrap bersama para pengusaha penggilingan padi dan beras se-Sulselbar akan kembali melakukan sosialisasi ulang guna membahas ketetapan pemerintah per tanggal 27 Februari 2023 itu.
“Dalam putusan itu, dari HPP Rp 4200 pemerintah memberikan harga Fleksibilitas menjadi Rp4.550 di tingkat petani merupakan Floor Price, merupakan batas harga dasar yang tidak boleh di bawah pada saat para penggilingan padi atau tengkulak membeli, kemudian di tingkat penggilingan adalah Rp4.650,” jelasnya.
“Sementara pemerintah melakukan konveksi harga melalui harga Fleksibilitas dengan harga Bulog sesuai HPP Rp8.300 diupgrade menjadi Rp9.000 ini berdasarkan adanya kenaikan BBM dan lainnya yang menyebabkan mahalnya biaya operasional dan biaya produksi makanya keputusan pemerintah, tentunya berpihak kepada rakyat, petani dan semua orang,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, sebagai moderator Ir Wella, anggota DPRD Sidrap Samsumarlin, Pinca Bulog Sidrap, DPD Perpadi Sulsel Andi Pallagawu, perwakilan DPC Perpadi Kabupaten Bone, Polman, Wajo, Pinrang serta pengelola beras premium, pengusaha di bidang beras, Kabid ketahanan pangan Sidrap, penyuluh pertanian dan sejumlah petani.


Tinggalkan Balasan