SimpulRakyat,co,id, Manggarai Timur – Kebutuhan air bersih masyarakat Benteng Jawa, Kabupaten Manggarai Timur, semakin hari semakin meningkat. Namun sumber mata air yang ada belum bisa mencukupi kebutuhan masyarakat saat kemerau panjang.
Air merupakan sumber kehidupan, sehingga air masuk dalam kebutuhan primer (pokok). Masyrakat sangat mengharapkan upaya pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Manggarai Timur untuk dapat segera mungkin mengatasi persoalan ini.
Di tengah langkahnya air bersih, baru-baru ini masyarakat dihebohkan batalnya pembuatan saluran air bersih di Puskesmas Benteng Jawa oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur.
Ivan Bula, Kepala Bidang (Kabid) Air Minum Dinas PUPR menjelaskan, dibatalkannya pembuatan saluran air bersih di Puskesmas Benteng Jawa karena memiliki alasan yang mendasar.
Hai itu disampaikan Ivan Bula ke media ini saat disambangi di ruang kerjanya, Rabu (1/2) siang.
Dia mengatakan, untuk melakukan pembuatan saluran air bersih mesti melakukan pengkajian terlebih dahulu. Hal yang mendasar adalah pihaknya perlu melakukan survei untuk mengetahui debit air sesuai standar yang dibutuhkan.
“Saat tim tekhnis kami melakukan survei debit airnya 0,5 liter per detik itu tidak cukup. Standar debit air mestinya 1,5 liter perdetik atau bisa juga 1 liter per detik.” terangnya.
“Kalau debit airnya memenuhi standar kami berani eksekusi. Kalau dibawah dari itu kami tidak berani karena itu sangat beresiko untuk kami,” tambahnya.
Diketahui, pengadaan pembuatan saluran air bersih itu dari pokok pokok pikiran (pokir) Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) Dapil Lamba Leda Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Di tempat berbeda, Sifridus Asman, DPR Dapil Lamba Leda, Fraksi PAN, saat dikonfirmasi menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap Dinas PUPR karena dibatalkannya pembuatan saluran air bersih di Puskesmas Benteng Jawa.
“Saya kecewa atas keputusan Dinas PUPR karena mereka sampaikan pada injury time bulan November. Mestinya harus sampaikan di awal dong supaya kita dapat memikirkan lagi tekhnisnya,” ujarnya.
“Pada akhirnya masyakat lah yang rugi, yg mestinya anggaran 150 juta itu dapat difungsingkan untuk dinikmati oleh masyrakat akhirnya tidak terpakai,” sambung Sifridus Asman.
Lanjut dikatakan, terkait dengan dugaan adanya dialih fungsikan dana Pokir ke Borong, Desa Nanga Labang itu tidak benar adanya.
“Mana bisa dialihkan itu barang, itu sudah melanggar ketentuan dan saya tidak punya kapasiitas untuk alihkan ke dapil lain,” tutup Sifridus.
Untuk diketahui, anggaran pembuatan saluran air bersih di Puskesmas Benteng Jawa itu 150 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sekarang telah dikembalikan ke Kas Daerah.


Tinggalkan Balasan