SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Baranti resmi dilantik di Aula BLK Pondok Pesantren (Ponpes) Al Urwatul Wutsqaa Benteng, Senin (06/02/2023), dilanjutkan dengan pembekalan PKD.
Pada kesempatan ini, Ketua Panwaslu Kecamatan Baranti, Mahmud Nurdin yang juga merupakan Kordiv Sumber Daya Manusia Organisasi dan Informasi memberikaan sambutan dan beberapa nasihat kepada pengawas yang baru saja dilantik.
“Panwaslu itu adalah amanat UUD dan amanat dari negara, memiliki peran penting untuk suksesnya tahapan Pemilu,” ucapnya di hadapan para peserta.
Lebih lanjut Ketua Panwaslu Kecamatan Baranti menegaskan, pengawas kelurahan/desa yang baru dilantik tetap mengedepankan integritas dan menjalankan tugas dengan jujur.
Pelantikan 9 orang pengawas Kelurahan Desa ini dihadiri Kapolsek Baranti, Danramil beserta jajarannya, Sekretaris Camat Baranti, KUA Baranti, dan PPK Kecamatan Baranti.
Pada pelantikan tersebut juga dihadiri Komisioner KPU Sidrap Saharuddin, serta dibuka secara resmi oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sidrap, Muhardin T.
“Kalian yang baru saja dilantik untuk menjadi pengawas Pemilu tidaklah mudah, bukan hanya 1 atau 2 syarat yang harus Anda penuhi dan sekarang Anda sudah memenuhinya,” ucap Muhardin.
Lebih lanjut Muhardin mengingatkan PKD sikap integritas dan netralitas dalam menjalankan pengawasan Pemilu di desa/kelurahan.
“Ada beberapa asas yang harus dipenuhi ketika menjadi pengawas, di dalam UUD No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, di antaranya mandiri, jujur, berkepastian hukum, dan tertib,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan