SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Tidak sedikit pengendara motor yang meletakan barang elektronik, seperti handphone (HP) di bawah jok motor atau di bagasi.
Namun, sebaiknya pengendara motor lebih berhati-hati. Sebab, menaruh HP di bagasi motor bisa menimbulkan potensi ledakan pada kendaraan.
Seperti kejadian di Lainungan, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sabtu (31/12/2022) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi di depan SDN 2 Lainungan, sebuah motor dengan merk Honda Beat terbakar.
Kejadian yang bertepatan dengan malam pergantian tahun ini sontak menghebohkan warga sekitar.
Beruntung, warga dengan sigap memadamkan api dengan menggunakan Alat Pemadam kebakaran milik SPBU Lainungan.
Informasi yang dihimpun, seorang warga bernama Ani menjelaskan, diduga pemicu motor tersebut terbakar dikarenakan pemilik kendaraan menyimpan handphone di bagasi motornya.
“Motor yang terbakar di di depan SDN 2 Lainungan, diduga dipicu adanya Handphone yang disimpan oleh pemilik motor,” katanya.
Untuk diketahui, ponsel memiliki gelombang radiasi yang dapat menimbulkan panas. Jika dekat dengan bahan yang mudah terbakar, gelombang elektro magnetik bisa menjadi pemantik timbulnya api.
Disarankan bila pengendara motor menyimpan ponsel di bawah jok, sebaiknya diposisikan pada mode “airplane“. Namun, biar lebih aman sebaiknya dimatikan alias di-off saja.


Tinggalkan Balasan