SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Salah satu masyarakat Pulau Butung-butungan, Desa Kanyurang, Kecamatan Liukang Kalukuang Masalima (Kalmas), Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), ancam akan mengadukan gugatan penolakan pelantikan Kepala Desa Kanyurang terpilih, Minggu (18/12/2022).

Warga Pulau Butung-butungan, Salama menyampaikan jika dirinya akan menghadap ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pangkep, dengan tujuan menyampaikan gugatan penolakan terhadap pelantikan kepala desa terpilih.

Melalui via WhatsApp, Salama menyebut bahwa Abdul Muin kepala desa terpilih masih terdaftar sebagai anggota Partai Hanura. ia juga menyebutkan bahwa ada dua orang KPPS yang diduga ikut mengkampayekan Abdul Muin.

“Saya akan gugat calon yang terpilih karena masih status anggota partai politik Hanura. Selain itu, ada juga dugaan bagi-bagi uang di pulau saya Butung-butungan, serta ada anggota KPPS yang ikut kampanye di pulau Butung-butungan atas nama Mustamin dan Firman,” jelasnya.

Salama juga menyampaikan jika dirinya belum bisa memastikan kapan mengajukan gugatan karena ia masih berada di Kota Makassar.

“Kalau bisa hari ini, Kebetulan saya masih di Makassar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kanyurang terpilih, Abd Muin belum memberikan keterangan terkait tudingan warga tersebut.