SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Kepulauan Tanimbar. Penandatanganan MoU itu dilaksanakan di aula UNLESA pada Rabu, 07 Desember 2022.

Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Hukum dan Komunikasi Publik UNLESA, Cartes Asbit Rangorwat, di sela-sela acara penandatanganan MoU, mengatakan bahwa pentingnya kolaborasi antara Unlesa dan Polres Kepulauan Tanimbar.

“Unlesa maupun Polres berkepentingan dalam pengembangan kedua institusi dan saling melengkapi antara kedua institusi, maka kolaborasi penting dilakukan dan dikuatkan melalui sebuah Payung Hukum MoU, sehingga dapat mengikat kedua belah pihak dan sebagai dasar dalam melaksanakan berbagai program-program kolaborasi ke depan, baik melalui pendidikan dan pelatihan, penelitian, pembangunan kesadaran hukum masyarakat, pelaksanaan dan penegakan hukum, dan lain sebagainya,” ujar Cartes.

MoU yang ditandatangi bertujuan untuk membangun sumber daya manusia melalui pendidikan dan pembangunan kesadaran hukum masyarakat serta pelaksanaan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Kami, atas kesepahaman dan kesepakatan bersama antara UNLESA dengan Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar melakukan penandatanganan MoU yang bertujuan untuk menjalankan program-program kerja pengembangan sumber daya manusia, pembangunan kesadaran hukum bermasyarakat, pelaksanaan dan penegakan hukum dan lain sebagainya. Karena di UNLESA juga ada Fakultas Hukum, disamping fakultas-fakultas yang lain yang tentunya butuh sinergitas bersama membangun Tanimbar, Maluku dan Indonesia,” kata Rektor Universitas Lelemuku Saumlaki, Ferly A. Sairmaly, saat memberi sambutan dalam acara penandatanganan MoU.

Selain Rektor Unlesa, Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, MoU dengan pihak Unlesa merupakan hal penting untuk membangun sinergitas serta berkolaborasi dalam berbagai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

“Penandatanganan MoU antara kami dan UNLESA ini penting agar dapat meningkatkan sumber daya manusia di Institusi kami melalui kesempatan para anggota yang dapat studi di sini, serta bersinergi dalam hal pembangunan kesadaran hukum masyarakat, dan juga berkolaborasi untuk program-program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, serta pelaksanaan dan penegakan hukum di daerah ini,” ujar Kapolres.