SimpulRakyat.co.id, Luwu – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menggelar dialog interaktif di Aula Baharuddin Upa, pada Senin (5/12) siang.
Mengangkat tema, “Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi” Kajari Luwu, Andi Usama Harun mengundang insan pers dan para tokoh pemuda dari Pemuda Pancasila dan Pemuda Muhammadiyah berdiskusi terkait persoalan korupsi.
Mengawali diskusi, Andi Usama Harun memaparkan progres kinerjanya dalam memberantas korupsi di Luwu. Satu dari 3 kasus mencolok adalah kasus korupsi dana desa.
MRJ seorang kepala Desa di Kabupaten Luwu kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai kepala desa di tahun 2008 hingga 2019.
“Terkait penyalahgunaan dana desa, tahun 2008-2019. MRJ mantan kades, karena dalam penanganannya setelah panggil ketiga kalinya tidak pernah muncul, sehingga jadi DPO Kejari Luwu. Sekarang dalam pantauan Adhyaksa Monitoring Centre,” kata Andi Usama.

Andi Usama kemudian meminta masyarakat agar aktif melaporkan dugaan korupsi dengan menghubungi saluran resmi kejari Luwu. Ia memastikan kerahasiaan identitas pelapor.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Jurnalis Online Indonesia Kabupaten Luwu, M. Fatwa A. Patang menyarankan Kajari Luwu untuk turut melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam memberantas korupsi.
“Kami mengapresiasi kinerja Kejari Luwu hingga saat ini. Hanya saja kami menyarankan untuk memperlebar komunikasi, bukan hanya wartawan dan toko pemuda, tapi juga melibatkan LSM. Banyak informasi yang bisa didapatkan. Perlu kerja kolaborasi dalam mberantas korupsi ini. Karena korupsi merupakan extraordinary crime, adalah kejahatan sangat serius yang menjadi perhatian masyarakat,” kuncinya.


Tinggalkan Balasan