SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare bekerja sama dengan pengurus Pembangunan Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama (PDSKUB) menggelar Temu Tokoh Kerukunan.

Kegiatan tersebut ditempatkan di Kelurahan Amparita pada Jumat (5/8), Amparita dipilih menjadi Desa Piloting pembentukan Desa Sadar Kerukunan berdasarkan SK Bupati Sidrap.

Adapun peserta dari Temu Kerukunan tersebut ialah seluruh tokoh Agama di Kabupaten Sidenreng Rappang, yang mana Kelurahan Amparita diberi istilah Kampung 3-1, artinya Tiga Agama dalam Satu Kebersamaan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Sidrap, Dr Muhammad Idris Usman hadir memberikan materi terkait Penguatan Konsep Persaudaraan sebagai pondasi kerukunan.

“Kabupaten Sidenreng Rappang sejak dari dulu menjadi salah satu Kabupaten percontohan dalam hal Kerukunan umat beragama, masyarakat Sidrap menganut 3 kepercayaan, yakni Islam, Tolotang dan Kristen,” sebut Muhammad Idris.

Terkait pondasi kerukunan umat beragama, Kakan Kemenag Sidrap juga mengingatkan seluruh umat tentang prinsip kerukunan, yakni Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge’.

Menurutnya, prinsip ini sudah menjadi landasan dan pondasi kita dalam hidup berdampingan dengan Umat lain, bagaimana kita saling menghargai, saling mengasihi dan saling mengingatkan.

Hadir pada kesempatan tersebut seluruh perwakilan tokoh Agama, Islam hadir Ketua MUI Kecamatan Tellu Limpoe, Kepala KUA Kecamatan Tellu Limpoe, Hindu hadir Uwa’ Tadang, Uwa’ Samang, dan Uwa’.