SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengawali pembagian bendera merah putih gratis kepada masyarakat, Ahad (7/8/2022).
Pembagian dilakukan di sepanjang Jl Ganggawa, Pangkajene Sidenreng, Kecamatan Maritengngae. Bendera diberikan kepada tukang bentor, pemilik warung, maupun warga lain yang membutuhkan.
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, Mustamir Menca mengatakan, kegiatan dalam rangka mendukung gerakan pembagian 10 juta bendera yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Kami juga berharap seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Sidrap menyemarakkan dan memeriahkan HUT ke-77 RI dengan menaikkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing,” ungkap Mustamir.
Sementara panitia pembagian bendera, Farawansyah menyebutkan, total 1.500 bendera merah putih yang terkumpul dari sumbangsih OPD, kecamatan, perbankan dan BUMD untuk dibagikan ke masyarakat.
Khusus Kesbangpol Sidrap, ada 50 bendera dibagikan. Selanjutnya nanti tiap OPD juga akan membagikan bendera sesuai lokasi dan wilayah masing-masing adapun pembagian bendera merah putih ini, diprioritaskan untuk masyarakat yang belum memiliki bendera.


Tinggalkan Balasan