Simpulrakyat.co.id, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) kota Makassar mensterilkan area parkir liar jalan Slamet Riyadi kecamatan Ujung Pandang kota Makassar, Selasa (26/7/2022).

Parkir liar di tepi jalan yang berseberangan gedung Balai kota Makassar ini kerap mengakibatkan kemacetan sehingga Dishub Makassar mengambil langkah atisipasi penertiban.

Situasi jalan Slamet Riyadi kota Makassar bebas macet usai disterilkan oleh Dishub

“Jadi penertiban ini melibatkan kurang lebih 20 personil kemudian ada 5 motor yang terjaring, Kenapa hanya 5 unit karena anggota kami lebih dahulu datang sebelum jam 07.00 jadi anggota kami datang untuk menghalau kendaraan yang hendak memarkir di situ.” ucap Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud,

Iman Hud berharap kegiatan ini memberikan rasa nyaman kepada pengguna jalan dan juga menjadi edukasi untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tidak lagi parkir sembarangan.

“Jadi mudah-mudahan dengan kegiatan ini paling tidak masyarakat sadarlah bahwa semua adalah mengenai kepatuhan. jadi memang kita butuhkan kepatuhan. ruang parkir kita sudah siapkan di samping, jalan Balai kota.” ujarnya.

Selanjutnya, untuk mengantisipasi tidak terulangnya aktifitas parkir liar di wilayah itu, Dishub Makassar melakukan pemasangan tanda larangan parkir dan rutin menggelar pemantauan dengan menempatkan petugas Dishub di sana.

Reporter: Ilham