Simpulrakyat.co.id, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menertibkan “Pak Ogah” yang menjadi penyebab kemacetan dan meresahkan pengguna Jalan Raya di sejumlah titik Wilayah Kota Makassar, Kamis (4/8/2022).
Pada Razia tersebut, terjaring 6 orang pak ogah dari titik yang berbeda yakni di Jalan Sultan Alauddin depan Kampus Unismuh dan Pertigaan Jalan Emmy Saelan serta Jalan Hertasning Aroepala.
Selanjutnya pak ogah yang terjaring diberi pembinaan serta menandatangani surat pernyataan.

Kadishub Makassar Iman Hud, menjelaskan razia dilakukan karena Pak Ogah menjadi salah satu penyebab kemacetan dan sangat meresahkan pengguna jalan.
Bahkan, dirinya banyak menerima permintaan dari masyarakat untuk menggencarkan razia Pak Ogah, baik di akun medsos pribadi maupun akun resmi dishub dan tak jarang kadang memaksa minta upah atas jasanya. Sebab, menurut warga, keberadaan mereka sudah sangat meresahkan.
“Pak Ogah ini sangat meresahkan, ada di setiap pertigaan atau belokan. Bukannya mengatur, tetapi dijadikan lahan untuk mencari imbalan. Tak heran masyarakat meminta kami (Dishub) gencar melauikan razia,” ungkap Iman Hud.
Untuk itu, dirinya mengimbau agar masyarakat tidak memberikan uang kepada Pak Ogah yang ada di jalanan.
“Pak Ogah ini ada karena ada pengguna jalan memberikan uang, inilah yang membuat Pak Ogah ini semakin banyak,” tutupnya.
Sebelumnya, ramai beredar keluhan masyarakat di media sosial mengenai kelakuan pak ogah yang meminta uang kepada pengguna jalan dengan cara memaksa.
(*/Ilho)


Tinggalkan Balasan