SimpulRakyat.co.id, Luwu – Sejumlah warga menutup Jalan Utama PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Desa Karang-Karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa (28/6/2022).

Penutupan itu dilakukan warga bernama Achmad Kusman bersama keluarga lantaran lahan sepanjang 165 meter dengan lebar 25 meter dijadikan PT BMS sebagai jalan merupakan miliknya. Namun sampai saat ini dirinya belum menerima pembebasan lahan.

Jalan tersebut berada di Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pembangunan jalan BMS di atas lahan tersebut tanpa sepengetahuan atau izin dari Achmad selaku pemilik lahan.

“Saya sudah 3  tahun bersabar, tapi hari ini kesabaran saya sudah berakhir, pagar kawat ini tidak akan saya buka sebelum ada penyelesaian,” tegas Achmad di lokasi, Selasa (28/6/2022).

“Kami tunggu 3 hari kedepan, kalau tidak ada solusi saya akan menempuh jalur hukum,” tambah Achmad.

Achmad dan keluarga menutup penuh jalan dengan memasang tiang kayu lalu membentangkan kawat besi berduri sepanjang lebar jalan.

Penutupan jalan ini disaksikan 2 anggota TNI serta sejumlah karyawan PT BMS.

Sementara itu, Site Manager PT BMS, Zulkarnaen, tidak mempermasalahkan penutupan jalan dilakukan warga. Ia mengaku akan membuat jalan baru.

“Tidak masalah, sisa jalan kita belokkan,” kilahnya.

Zulkarnaen mengatakan, pihaknya sudah pernah membangun komunikasi dengan Achmad namun belum ada kesepakatan.

“Kita sudah pernah komunikasi, tapi belum ada kesepakatan,” pungkasnya. (*).

Reporter: M Fatwa
Editor: Ahmad