SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Untuk mengawali Operasi Patuh 2022, Satuan Lantas Polres Pangkep yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Ida Ayu Made Ari Suastini membagi brosur tertib berlalulintas kepada para pengguna jalan di Depan Tugu Bambu Runcing, Kota Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Senin (13/06/2022).
“Hari pertama kita beri imbauan dulu. Setelah kita beri imbauan bahwa operasi patuh dilaksanakan pada hari ini sampai 26 Juni 2022. Selanjutnya baru dilakukan teguran kepada pengendara yang melanggar tertib lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Pangkep kepada awak media.
Lanjut dikatakan, adapun sasaran prioritas pelanggaran dalam operasi yang digelar selama 14 hari ini, di antaranya pengemudi atau pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar.
Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkomsumsi minuman beralkohol, Pengemudi atau pengendara yang melawan arus, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
“Diminta kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan untuk selalu mematuhi segala aturan dalam berlalu lintas, utamakan keselamatan, stop pelanggaran, stop kecelakaan. Hal ini demi terciptanya Kamseltibcarlantas,” pungkasnya.
Reporter: Faried
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan