SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sabaru, Kecamatan Liukang Kalukuang Masalima (Kalmas), Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) resmi dilantik oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL).

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD terpilih dan penggantian antar waktu (PAW) ini berlangsung di rumah jabatan (Rujab) Bupati Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Rabu (22/6/2022).

Ketua BPD Desa Sabaru, Wahyu mengatakan, selaku putra asli Desa Sabaru, ia berharap dengan amanah yang dipercayakan padanya akan dijadikan sebuah pena untuk mengukir kebahagiaan warga desa Sabaru.

“Saya selaku putra asli Desa Sabaru berharap ke depan kami bisa mengukir sedikit senyum untuk orang tua kami yang ada di desa, kami berharap dengan diberikannya amanah sebesar ini kepada kami, tentu mereka percaya terhadap kami dan tentu kami tidak ingin mengecewakan mereka,” kata Wahyu kepada media SimpulRakyat.co.id.

Anggota BPD Sabaru, Kecamatan Liukang Kalmas. (Foto: Faried/SimpulRakyat.co.id).

Lanjut Wahyu berharap, kedepannya dapat melahirkan perubahan nyata untuk masyarakat. Dirinya juga siap memerjuangkan aspirasi warga Desa Sabaru.

“Kami juga sangat berharap semoga di masa kami ini tentunya dapat membuat perubahan nyata untuk masyarakat Desa Sabaru sebagai penyalur dan penampung aspirasi mereka, dalam hal ini masyarakat Desa Sabaru,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sabaru, Muh Aliman mengucapkan rasa syukur atas pelantikan tersebut. Ia menyebut, anggota BPD yang dilantik adalah generasi milenial untuk Desa Sabaru.

“Alhamdulillah, semua yang dilantik anggota BPD ini adalah generasi milenial yang kita akan munculkan untuk desa Sabaru ke depan, hampir 100 persen ini. Harapan saya, sesuai arahan Bupati Pangkep bahwa BPD ini harus bersinergi dengan kepala desa karena BPD bagian dari pembangunan desa,” ujar Muh Aliman.

“Kemudian untuk saya pribadi, tugas BPD ini adalah amanah dari masyarakat, ini adalah ibadah, dan jabatan itu kalau bukan kita yang tinggalkan dia yang tinggalkan kita. Jabatan itu tidak boleh kita jadikan kebanggaan, selanjutnya apapun yang kita lakukan adalah amal ibadah,” pungkasnya.

Reporter: Faried