SimpulRakyat.co.id, Bantaeng – Menyikapi polemik penerangan jalan umum (PJU) atau lampu jalan di semua desa di Kabupaten Bantaeng yang akhir-akhir ini mendapat sorotan dari oknum anggota DPRD Bantaeng, mendapat tanggapan dari warga Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.

Salah satunya datang dari Yudha Jaya yang juga merupakan aktivis Kabupaten Bantaeng.  Ia menyebut penerangan jalan umum (PJU) sangat berarti buat masyarakat di desa dengan sumber anggaran alokasi dana desa dan atau dana desa (ADD/DD).

“Kami sebagai masyarakat pedesaan mendukung semua kepala desa di Kabupaten Bantaeng untuk tetap mengalokasikan anggaran untuk pengadaan lampu jalan di semua desa,” kata Yudha Jaya ke media ini di Bantaeng, Minggu (29/5/2022).

“Asas manfaat pengadaan lampu jalan sangat terasa bagi kami di desa karena bisa meminamilisir angka kriminal dan salah satu faktor berkurangnya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di desa saat malam hari,” tambahnya.

Lanjut warga Desa Ulu Galung ini, meminta oknum anggota DPRD tersebut untuk tidak menghalangi program yang asas manfaat dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

“Malah program dana aspirasi anggota DPRD Bantaeng yang patut kami pertanyakan, Dikemanakan…???,” ketus Yudha.

“Kami juga mengharapkan semua anggota DPRD Bantaeng untuk mengalokasikan anggaran dana aspirasi anggota DPRD Bantaeng ke program lampu jalan di desa karena masih banyak wilayah di desa yang belum tersentuh lampu jalan,” pungkasnya.

Laporan: Irwan
Editor:  Sukma Paramita