SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Kader Partai Golkar, Indriani resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Pangkep sisa masa jabatan tahun 2019-2024, menggantikan Andi Ilham Zainuddin (AIZ) yang mengundurkan diri saat mencalonkan sebagai calon bupati pada Pilkada 2020 lalu.
Pengucapan sumpah janji dan pelantikan pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Pangkep itu berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang A DPRD Pangkep, Jumat kemarin (27/5/2022).
Bupati Pangkep, Muh Yusran Lalogau (MYL) yang hadir di acara tersebut berharap, Indriani dapat bekerja sama dan saling mengisi di DPRD untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
“Marilah kita bersama-sama untuk dapat terus menjaga suasana agar tetap kondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancaman gangguan hambatan dan tantangan yang menghambat pelaksanaan pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat,” imbuh Yusran.
Lanjut dikatakan, berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Pangkep, terutama pada pelaksanaan program pembangunan.
“Sehingga pada gilirannya nanti saudara betul-betul mewakili rakyat yang benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Pangkep yang hebat sejahtera unggul dan religius,” tambah dia.
Pada kesempatan ini, Yusran juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Indriani sebagai Wakil Ketua DPRD Pangkep.
“Selamat bekerja, tunjukkan aktivitas saudara dengan sebaik-baiknya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, dengan berperan aktif dalam seluruh kegiatan yang ada di DPRD ini,” tutupnya.
Reporter: Faried
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan