SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengimbau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar menggunakan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial Republik Indonesia sesuai peruntukannya.
Hal itu disampaikan Muhammad Yusran Lalogau saat menyerahkan Bansos PKH Non Tunai Tahap I secara simbolis kepada salah satu KPM di aula kantor Camat Tondong Tallasa, Rabu (16/3) kemarin.
“Gunakan bantuan dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukan bantuannya. Jangan dibelanjakan untuk hal lain,” katanya.
Yusran juga mengatakan, pemerintah kabupaten Pangkep melalui program-program yang dijalankan akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pangkep, Hj Najemiah menerangkan, tahun 2022 PKH di Pangkep sebanyak 19.726 KPM.
“Untuk tahap pertama ini, disalurkan dana sebesar Rp 15. 368. 000. 000,” katanya.
Sementara untuk kecamatan Tondong Tallasa, Bansos KPM diserahkan kepada 1010 KPM dengan nilai bantuan ssbanyak Rp744. 175. 000. Lanjut Najemiah, besaran bantuan yang diterima oleh setiap KPM bervariasi.
Sekadar diketahui, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun, lansia Rp 2,4 juta per tahun dan disabilitas Rp 2,4 juta per tahun. (**)
Reporter: Faried
Editor : Ahmad


Tinggalkan Balasan