SimpulRakyat.co.id, Bantaeng – Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Komisariat Universitas Negeri Makassar (HPMB Kom-UNM) periode 2021-2022 menyelenggarakan dialog keperempuanan dengan tema “Menciptakan Ruang Aman Bagi Perempuan di Kabupaten Bantaeng”.

Dialog ini dilaksanakan di hutan pinus rombeng pada Rabu (12/1) lalu, turut dihadiri Osis sekolah di Kabupaten Bantaeng dan beberapa komisariat dari HPMB itu sendiri.

Diketahui, forum diskusi dialog keperempuanan ini bertujuan untuk memberikan ruang diskusi dan dapat memberikan pengetahuan tentang pelecehan seksual yang marak terjadi di indonesia terlebih khususnya di kabupaten bantaeng itu sendiri.

Dialog keperempuanan ini turut menghadirkan narasumber Kepala Dinas Pariwisata Bantaeng, Harmoni S,Sos, M,Si sekaligus pernah menjabat sebagai sekretaris Dinas PMD Bantaeng.

Selain itu, dialog ini juga menghadirkan pendamping pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P2TP2A), dan Kanit PPA Polres Bantaeng, Aipda Haerul Iksan didampingi KBO Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Syafaruddin.

“Tujuan kami dari pengurus mengadakan kegiatan dialog ini untuk memberikan ruang teman-teman osis dan juga teman-teman komisariat HPMB itu kemudian mampu menambah wawasan dan mampu menciptakan ruang aman untuk perempuan sehingga dapat meminimalisir angka kejadian di Kabupaten Bantaeng,” ucap Ketua HPMB Kom UNM periode 2021-2022,  Andi Muh Alfian.

Sementara itu, Hartuti mengatakan, di Indonesia ataupun khususnya di Kabupaten Bantaeng akhir-akhir ini lagi marak-maraknya tindakan pelecehan seksual.

“Kita harus menjadi 2P (Pelapor dan Pelopor-red) dalam menciptakan ruang aman itu sendiri, ketika kawan-kawan melihat ataupun yang dialami sendiri soal pelecehan seksual ataupun kekerasan seksual kita harus melaporkan, dan setelah mengalami ataupun melihat di sekitar kita maka perlu menjadi pelopor sehingga dapat mengurangi angka-angka pelecehan seksual tersebut,” ucap Hartuti.

Senada dengan Pendamping P2TP2A, Harmoni mengajak peserta dialog untuk berani melaporkan jika melihat tindakan pelecehan pada kaum perempuan.

“Ketika mengalami pelecehan seksual ataupun kekerasan seksual jangan pernah takut untuk melapor, karena ketika kita diam dan tidak mau speak up maka itu berarti sama halnya memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual tersebut,” sambung Harmoni.

Sementara itu, Aipda Haerul Iksan dan Iptu Syafaruddin juga mengatakan, pihaknya tidak pernah bermain-main dalam menangani kasus pelecehan seksual tersebut.

Laporan: Irwan
Editor:  Ahmad