SimpulRakyat.co.id, Barabai -Tingkatkan displin keprajuritan, Kodim 1002/HST melaksanakan Permildas (Peraturan Militer Dasar).

Kegiatan permildas, PBB (Peraturan Baris Berbaris) dilaksanakan di Makodim 1002/HST di Jalan Telaga Padawangan, Kelurahan Barabai Timur, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan dipimpin oleh Peltu Mat’zain, Senin (10/01).

Plh Pasiopsdim 1002/HST Kapten Inf Andi Tiro mengatakan, kegiatan Permildas ini merupakan program kerja sementara Kodim 1002/HST sebelum menerima program kerja tahun 2022 dari komando atas.

“Peraturan Militer Dasar merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki setiap Prajurit TNI. Peraturan militer dasar bagi Prajurit TNI tidak boleh luntur oleh pengaruh lingkungan global yang akan mendorong kebebasan di segala bidang, melaksanakan Permildas “Kembali ke Dasar”, karena Permildas TNI merupakan karakter, jatidiri dan disiplin yang menjadi ciri khas Prajurit TNI,” ucap Andi Tiro.

Lanjut dikatakan, diharapkan dengan melalui kegiatan ini dapat melatih serta membina dan meningkatkan disiplin prajurit baik perorangan maupun tingkat satuan sehingga terbentuk prajurit yang profesional dan displin serta siap dalam mengemban tugas pembinaan di wilayah binaannya.

“Latihan ini juga untuk menunjang kesiapan Prajurit dalam menghadapi tantangan tugas kedepan, Profesionalisme prajurit dapat dilihat dari sikap, disiplin dan loyalitas serta militansi yang ditunjukkan dalam setiap tingkah laku seorang prajurit. Dan latihan ini merupakan bagian dari pemeliharaan disiplin prajurit sekaligus untuk membentuk karakter serta mental prajurit,” pungkasnya.

Reporter : Arwan Rewa
Editor: Sukma Paramita