SimpulRakyat.co.id, Bantaeng – Masih adanya aset milik Pemda Bantaeng yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tetap menjadi perhatian publik.

Salah satunya adalah Cafe Purity yang berada di Pantai Seruni Kabupaten Bantaeng. Bangunan Cafe Purity sebelumnya adalah kantor pengawasan milik Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng yang sudah beberapa tahun dikuasai Cafe Purity.

Doketahui, aset tersebut milik Pemda Bantaeng itu disinyalir tidak memiliki kejelasan kerjasama dan diduga tidak memiliki kontribusi bagi daerah Bantaeng.

Aktivis Mahasiswa Bantaeng, Yudha Jaya mengatakan, mestinya bidang aset pemda Bantaeng harus tegas menertibkan aset yang dikuasai pihak lain agar tidak menjadi temuan BPK lagi.

“Ini salah satu kegagalan bidang aset Pemda Bantaeng karena telah terjadi pengalihan fungsi kantor pengawasan Dinas Perikanan dan Kelautan menjadi Cafe Purity dan itu menjadi temua BPK-RI, kami berharap kepada Bupati Bantaeng melakukan evaluasi terharap kinerja Kepala Bidang (Kabid) Aset yang terkesan melakukan pembiaran penguasaan aset pemda oleh pihak lain,” kata dia kepada media ini di Bantaeng, Kamis (11/11).

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng.

Laporan: Irwan
Editor:  Sukma Paramita