Rapat Paripurna, Bupati Luwu Serahkan Ranperda APBD Pokok TA 2022 ke DPRD

  • Whatsapp
Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang menyerahkan Ranperda APBD Pokok Kabupaten Luwu TA 2022 kepada Ketua DPRD, Rusli Sunali dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kamis (7/10). (Foto: Ist).

SimpulRakyat.co.id, Luwu – Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Pokok Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali dalam rapat Paripurna yang diselenggarakan di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kamis (7/10).

Dalam sambutan pengantarnya, Bupati Luwu menyampaikan bahwa di tahun 2022 mendatang, masih akan diperhadapkan ketidakpastian yang tinggi. Disamping wabah Covid-19, juga harus bersiap menghadapi tantangan global lainnya, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta pemulihan ekonomi yang tidak merata.

Baca Juga

“Karena itu, APBD tahun 2022 harus antisipatif, responsif, dan fleksibel serta tetap mencerminkan optimisme dan keberpihakan kepada masyarakat,” kata H Basmin Mattayang.

Lanjut dikatakan, APBD berperan sentral untuk melindungi kesejahtraan masyarakat dan sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi. Sejak awal pandemi, Pemerintah Kabupaten Luwu telah menggunakan APBD sebagai perangkat kontra-siklus, dengan mengatur keseimbangan pendapatan dan belanja, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat rentan sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha.

“Dengan berpijak pada strategi awal tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Luwu mengusung tema pembangunan untuk tahun 2022, yaitu “Penguatan Infrastruktur dan Pengembangan Perekonomian Berbasis pada Sektor Unggulan Daerah,” jelas dia.

Pemulihan sosial ekonomi akan terus dimantapkan sebagai penguatan pondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal pasca pandemi karena daerah bukan hanya harus tumbuh, tapi tumbuh dengan cepat dan berkelanjutan.

“Berangkat dari kebijakan reformasi struktural serta memperhitungkan dinamika pandemi Covid-19 di Indonesia pada umumnya dan terkhusus di Kabupaten Luwu, asumsi target indikator ekonomi makro yang kami pergunakan di tahun 2022 antara lain, pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada di angka 5,84 persen, angka kemiskinan diangka 12,10 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,24 persen, indeks pembangunan manusia berada pada angka 72,01 point,” ungkap H Basmin Mattayang.

Reformasi fiskal juga terus dijalankan melalui optimalisasi pendapatan, penguatan belanja berkualitas, serta inovasi pembiayaan. Upaya optimalisasi pendapatan ditempuh melalui penggalian potensi daerah, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan, dengan demikian, angka rasio perpajakan dapat diperbaiki untuk penguatan ruang fiskal, dengan tetap melindungi kepentingan rakyat kecil.

Menurut Bupati Luwu, upaya penguatan belanja berkualitas dilakukan melalui pengendalian belanja agar lebih efisien, lebih produktif, dan menghasilkan efek ganda yang kuat terhadap perekonomian serta efektif untuk mendukung program prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan harmonisasi belanja OPD untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik di daerah, pemulihan ekonomi dan pembangunan SDM, serta memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pemulihan ekonomi di desa melalui program perlindungan sosial, kegiatan penanganan pandemi Covid-19, dan mendukung sektor prioritas di desa.

“Inovasi di sisi pembiayaan difokuskan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel dengan kehati – hatian, melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha yang ada di daerah,” tambah Basmin Mattayang.

Secara garis besar, Rancangan APBD Pokok Kabupaten Luwu tahun 2022, yakni Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1,44 triliun lebih, dimana pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp120 miliar lebih. Pada sektor pendapatan transfer sebesar Rp1,24 triliun lebih, dan pada sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp78,01 milyar lebih.

Belanja daerah ditargetkan sebesarRp1,44 triliun lebih, dimana pada sektor belanja operasi sebesar Rp951,56 miliar lebih. Pada sektor belanja modal sebesar Rp245,04 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp4 miliar dan belanja transfer sebesar Rp242 miliar lebih.

Reporter: M Fatwa
Editor: Sukma Paramita

Jangan Lewatkan