Mahasiswa Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Perkosaan Mahasiswi di Bantaeng

  • Whatsapp
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bantaeng melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bantaeng, Kamis (7/10). (Foto: Ist)

SimpulRakyat.co.id, Bantaeng – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bantaeng melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bantaeng, Kamis (7/10) kemarin.

Dalam aksi tersebut, demonstran mendesak Polres Bantaeng untuk mengusut tuntas dan menghukum seberat beratnya terhadap pelaku tindak kekerasan seksual yang dialami korban inisial A (21), mahasiswi Bulukumba.

Baca Juga

Jenderal Lapangan, Risdawati Majid dalam orasinya meminta kepada pihak kepolisian Polres Bantaeng untuk mengusut tuntas dan menghukum pelaku kekerasan seksual itu, dan meminta polisi tidak main-main dalam kasus ini.

“Alat bukti sudah jelas, pelaku menyebarkan video-video kekerasan seksual itu. Polisi harus menindak tegas kasus ini,” jelas Risdawati Majid.

Risda juga mengajak kepada polisi untuk menutup segala aktivitas di sekretariat SCN Bantaeng. Tempat ini diduga menjadi salah satu tempat pelaku melakukan aksi bejatnya.

“Kami mengajak polisi ikut menyegel sekretariat ini. Tidak boleh lagi ada tempat maksiat di Bantaeng ini,” kata Risda.

Sementara itu, Suorianto dalam aksi ini mengatakn, hari ini pihaknya buktikan bahwa pergerakan ini adalah pergerakan yang terkonsolidasi dengan damai.

Pihaknya menuntut agar kedua pelaku kekerasan seksual yang diduga dilakukan RD dan RJ untuk diberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya.

“Kami minta kepada pihak Polres Bantaeng agar memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku tindak seksual, kepada korbannya,” ujar Suprianto dalam teriakan orasinya.

Kapolres Bantaeng AKBP Rahcmat Sumekar di depan aksi demo mahasiswa mengatakan bahwa untuk kasus pelecehan seksual korban A, pihak Polres Bantaeng sudah melakukan penahanan.

“Saat ini RD dan RJ sudah kita tahan dua orang ini, jadi rekan-rekan tidak usah kuwatir. Kasusnya dilanjutkan terus sampai pengadilan, besok kita lakukan pemeriksaan sikologis dari korban,” kata Rachmat Sumekar.

Rachmat juga menyebutkan, setelah itu berkasnya akan dikirim ke Kejaksaan dan setelah itu dilanjutkan ke persidangan.

“Jadi teman-teman tidak usah kuwatir, Polres Bantaeng akan tetap menegakkan keadilan di wilayah Bantaeng,” terang Rachmat.

Diketahui dalam aksinya itu mereka membakar ban bekas di pintu utama Mapolres Bantaeng. dengan pengawalan aparat Kepolisian yang sangat ketat, aksi tersebut berlangsung aman hingga selesai.

Reporter: Abd Gaffar
Editor: Agus

Jangan Lewatkan