SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep, kembali menggelar aksi damai tahap dua, menuntut pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak berjalan transparan dan akuntabel, berlangsung di depan gedung DPRD Kabupaten Pangkep, Senin (25/10) kemarin.

Dalam aksi ini, HMI Pangkep meminta klarifikasi panitia seleksi Pilkades, serta mendesak Bupati Pangkep mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pangkep, Abd Haris Has AP, lantaran dinilai kurang profesional dalam memfasilitasi pesta demokrasi tersebut.

Selain itu, mahasiswa juga menilai regulasi pelaksanaan Pilkades cacat hukum, sehingga HMI mendesak penundaan tahapan pemilihan kepala desa tersebut.

Sekadar diketahui, aksi ini berlangsung di tengah guyuran hujan lebat di perempatan Taman Musafir yang berlangsung kurang 30 menit. Aksi kemudian berlanjut di depan Gedung DPRD Pangkep, berujung audiensi di ruang rapat dewan.

Jenderal Lapangan, Abdul Karim dalam orasinya, HMI mensinyalir ada oknum panitia seleksi yang ‘menciderai’ demokrasi saat uji kompetensi calon Pilkades berlangsung.

“Saat ini kualitas demokrasi di Kabupaten Pangkep dipertaruhkan dengan kualitas regulasi Pilkades, berupa Perda (peraturan daerah-red) dan Perbup (peraturan bupati) yang cacat, dan dipenuhi beberapa pasal kontradiktif. Hal ini jelas mencoreng kualitas demokrasi di Pangkep,” kata Karim.

Aksi ini kemudian berlanjut di ruang rapat kantor DPRD Pangkep, diterima langsung Ketua Komisi 1, Nurdin Mappiara, turut hadir Kadis DPMD Pangkep Abdul Haris Has AP beserta jajaran.

Pada kesempatan ini, Abdul Haris mengungkapkan, proses tahapan berjalan lancar, meski demikian pihak PMD tidak tahu-menahu mengenai teknis uji kompetensi.

“Sebelum pelaksanaan uji kompetensi, kami terlebih dahulu mengumpulkan panitia seleksi dan menjelaskan garis besar dalam tes nantinya,” ungkap dia di hadapan mahasiswa.

Begitupula tanggapan Kadis PMD terkait pejabat kepala desa yang cukup diwarnai perdebatan alot.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Pangkep, Ahmad Amiruddin menilai regulasi pelaksanaan Pilkades sarat pasal kontradiktif.

“Apa yang kemudian dituntut HMI hari ini adalah regulasi yang menurut kami terdapat banyak pasal kontradiktif, sebut saja penjabaran tentang pejabat kepala desa, uji kompetensi, panitia seleksi, dan beberapa hal lainnya yang mengundang banyak pertanyaan,” kata Ahmad.

“Kami menegaskan akan melakukan upaya hukum untuk menggugat hal ini sesuai mekanisme hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga mengingatkan akan menduduki kantor DPRD Kabupaten Pangkep dalam beberapa hari kedepan sampai semua tuntutan dapat terpenuhi,” tambah ketua HMI Pangkep ini.

Aksi ini kemudian berakhir dengan damai dan massa aksi berjalan tertib.

Reporter: Ardan
Editor: Sukma Paramita