SimpulRakyat.co.id, Luwu – Wakapolres Luwu Kompol H Abdul Salam naik pangkat, Rabu (1/9/2021).

Kenaikan pangkat Kompol ke AKBP ini berdasarkan surat Telegram Kapolri Nomor : Kep/ 1061/ VI / 2021, tanggal 23 Juni 2021.

Dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Kompol ke AKBP terhitung mulai pada 01 September 2021.

Upacara Korp Raport kenaikan pangkat pengabdian yang dirangkaikan apel pagi, dilaksanakan secara sederhana di halaman Mapolres Luwu

Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan penghargaan yang diberikan negara kepada Bhayangkara Polri sebagai bentuk apresiasi terhadap personil Polri yang telah mengabdikan dirinya kepada Institusi secara sungguh sungguh dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Hal ini merupakan nikmat yang diberikan oleh Allah SWT yang patut disyukuri karena tidak semua personil Polri berkesempatan untuk mendapatkan Pangkat Penghargaan, karena selain masa waktu pengabdian yang cukup tanpa cacat dan yang bersangkutan memiliki Satya Lencana Bintang Bhayangkara Nararya, (Dinas 24 tahun keatas) serta didukung dengan kinerja yang baik sesuai dengan penilaian Sistem Manajemen Kepolisian dengan nilai diatas standar, Berperilaku Baik, Disiplin dan tidak pernah melakukan Pelanggaran Disiplin, Kode Etik Kepolisian maupun Tindak Pidana,” ujar Fajar.

“Kepada AKBP H Abdul Salam, saya ucapkan Selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi atas dedikasi, loyalitas dan prestasi selama berdinas,” tambah AKBP Fajar.

Dalam menjelang masa pensiun ini, Kapolres Luwu berharap AKBP Abdul Salam untuk tetap mempertahankan serta meningkatkan semangat kerja, sehingga bisa menjadi contoh bagi anggota Polri lainnya.

Reporter: M Fatwa
Editor: Sukma Paramita