SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahun mengalami peningkatan, sehingga Pemkot Makassar terus mengupayakan pemenuhan hak-hak terhadap anak.

Hal itu disampaikan Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dalam koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan lingkup kota Makassar Tahap VI yang berlangsung di Hotel Mercure, Selasa (31/8) kemarin.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan suatu hal yang memprihatinkan karena setiap tahun jumlahnya semakin meningkat. Kegiatan hari ini diharapkan dapat menjadi momen yang penting dalam rangka perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai upaya pemenuhan hak-hak atas anak,” tutur Indira.

Lanjut dikatakan, Pemkot Makassar memiliki program jagai anakta, salah satu program prioritas yang merupakan upaya mitigasi sosial yang mendorong semua pihak memberi ruang tumbuh kembang anak dengan perlindungan yang maksimal.

“Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak kota Makassar melalui unit pelaksana teknis perlindungan perempuan dan anak (UPT PPA) Kota Makassar Tahun 2020 sebanyak 1.034 kasus, dengan berbagai kategori di antaranya kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran dengan berbagai jenis,” beber dia.

Olehnya itu, Indira berharap kegiatan ini dapat bermanfaat. Melalui organisasi perempuan yang ada seperti Dharma Wanita, PKK, dan berbagai organisasi perempuan lainnya, Indira mengajak agar perempuan berdaya dan anak terlindungi.

“Salah satu langkah yang ada, yakni dengan membenahi shelter-shelter yang saat ini dimiliki di setiap wilayah di kota Makassar. Dengan maksimalnya fungsi shelter, diharapkan masyarakat mendapatkan pendampingan dalam berbagai persoalan, baik pendampingan secara psikis, maupun secara hukum,” imbuh Indira.

Reporter: M Arif
Editor: Sukma Paramita