Fakta-fakta Trans Fordata Mengarah ke Indikasi Korupsi?

  • Whatsapp
Pembangunan Jalan Romean-Sofyanin (Tans Fordata). (Foto: Marcel/SimpulRakyat.co.id).

SimpulRakyat.co.id, Tanimbar – Kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, dengan terdakwa, Jhon Solmeda, kini terus bergulir di persidangan.

Pegiat anti korupsi Jhon Solmeda, didakwa melakukan pencemaran nama baik Bupati Fatlolon lewat postingannya di salah satu grup whatsapp Tanimbar mengenai Proyek Pembangunan Jalan Romean-Sofyanin (Tans Fordata).

Baca Juga

Majelis hakim pun menelusuri kebenaran postingan itu dengan memanggil sejumlah saksi yang dinilai berkaitan dengan proyek tersebut.

Di antaranya, mantan Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstuksi, Polly Mattitaputy dan Damianus Lamere, Kepala Inspektorat Daerah, Jeditjia Huwae dan Kepala BPKDA Pemkab Kepulauan Tanimbar, Jonas Batlayeri.

Dari keterangan para saksi dan sejumlah bukti dokumen yang diajukan pihak terdakwa, terungkap beberapa fakta yang cukup mengejutkan.

Sebagaimana diketahui, proyek Trans Fordata dianggarkan sekitar 4,9 milyar rupiah dari APBD 2019 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Proyek ini diketahui dikerjakan PT Putra Tanimbar Sejahtera milik Salverius Goo dengan nomor kontrak 762/36.1/Kontrak/Pemb. Jl. Romean-Sofyanin (Lapen)/DAK/2019.

Masa pekerjaan proyek itu sesuai kontrak adalah 210 hari kalender, dimana berakhir pada pertengahan Desember 2019. Namun, hingga akhir tahun, proyek itu tak kunjung tuntas dikerjakan.

Progres fisiknya diklaim mencapai 70 persen sedangkan realisasi anggaran sekitar 60 persen atau senilai Rp2,945.400.000.

Sisa 40 persen atau Rp1,963.600.000 disimpan di rekening kas daerah sebagaimana pengakuan Kepala BPKAD, Jonas Batlayeri, dalam kesaksiannya pada 19 Agustus 2021 lalu.

“Uangnya ada di kas daerah,” ujar Batlayeri menjawab pertanyaan hakim saat itu.

Sisa anggaran Rp1.963.600.000 ini direncanakan akan diluncurkan ke tahun 2020 untuk mencapai output pekerjaan yang belum tercapai.

Namun, hingga pengesahan APBD-Perubahan 2020, proyek jalan Trans Fordata sama sekali tidak ada dalam daftar kegiatan luncuran.

Fakta inilah yang mencengangkan semua orang, termasuk hakim Shariman yang memimpin sidang Solmeda saat itu.

Bahkan beberapa kali ia mempertanyaakan hal tersebut kepada saksi mantan Kadis Bina Marga, Damianus Lamere.

“Bagaimana bisa ini ada proyek tapi di dalam ini (APBDP 2020) nggak ada, itu yang kami bingung,” ungkap hakim Shariman yang merasa bingung dengan keterangan saksi yang berbeda dari bukti dokumen APBD-P 2020.

Tak hanya itu, fakta lain yang terungkap juga ialah keterangan di dalam Daftar Penggunaan DAK 2019, dimana dilaporkan bahwa progres fisik proyek Trans Fordata tahun 2019 sudah mencapai 100 persen.

Padahal, saksi mengatakan bahwa progres fisik baru mencapai 70 persen saja di akhir 2019. Keterangan saksi dan bukti dokumen Daftar Penggunaan DAK 2019 sungguh berbeda jauh.

Olehnya itu, banyak pihak menilai bahwa wajar jika di dalam APBD-P 2020 nama proyek Trans Fordata tidak tercantum, karena dianggap sudah selesai 100 persen. Bahkan BPK RI juga tidak menemukan adanya indikasi keterlambatan pekerjaan proyek tersebut.

Pertanyaannya:

Bagaimana dengan sisa anggaran proyek Trans Fordata 1,963,600.000 ini?

Dimana anggarannya kalau ttidak tercatat dalam APBD-P?

Apakah DAK proyek ini sudah dicairkan 100 persen dari KPKN dan disimpan di kas daerah sesuai pengakuan Kepala BPKAD?

Bagaimana bentuk laporan penyerapannya padahal progres fisik baru 70 persen?

Kenapa sisa DAK itu tidak dikembalikan saja ke kas negara dan harus disimpan di kas daerah?

Apa dasar hukumnya?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang harus segera dijawab Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Karena jika tidak, hal ini akan menjadi bola liar dan isu panas di masyarakat. Asumsi publik akan terus berkembang mengarah ke adanya indikasi korupsi dalam proyek tersebut.

Mengingat proyek ini telah menghabiskan uang rakyat milyaran rupiah namun outpunya belum bisa dirasakan secara maksimal. Bahkan masyarakat Fordata sering mengeluh karena material batu dan pasir milik mereka yang dipakai kontraktor kerjakan proyek ini belum dibayar.

Reporter: Marcel Kalkoy
Editor: Ahmad

Jangan Lewatkan