SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Hari ulang tahun (HUT) undang-undang pokok agraria ke-61, diperingati Pimpinan dan seluruh jajaran kantor ATR/BPN Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pangkep, di Kantor sementara, Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Pangkep, Senin (27/9) kemarin.
Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangkep Hj Sitti Amina menyampaikan akan mengupayakan untuk mengangkat nama jeruk Pangkep yang diklaim sebagai jeruk Bali.
“Kami akan fokus mensukseskan program pemerintah pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sertifikat gratis, dalam hal ini proses hingga terbitnya sertifikat,” kata Sitti Aminah.
Lanjut dikatakan, berbagai kebijakan dan program kerjasama dengan pemerintah dalam hal peningkatan pelayanan yang menjamin kemudahan dalam berbagai urusan.
“Namun tetap konsisten dan konsekwen tertib administrasi sesuai ketentuan yang berlaku demi kesejahteraan dan kemajuan seluruh warga masyarakat Pangkep, serta berbagai program dan kegiatan terkini lainnya,” tambah dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana, atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pangkep, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada pimpinan dan seluruh jajaran Badan pertanahan Kabupaten Pangkep yang hari ini memperingati hari ulang tahun undang-undang pokok agraria ke-61.
“Kami dukungan sepenuhnya atas semua program yang disampaikan oleh Kepala BPN Kabupaten Pangkep yang dikatakan semua programnya begitu baik dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak, pemerintah dan warga masyarakat Kabupaten Pangkep karena ini menyangkut kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Pangkep,” pungkas Syahban.
Reporter: Abd Gaffar
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan