SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyerahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun anggaran (TA) 2021-2026.
Penyerahan Ranperda RPJMD oleh Bupati Muhammad Yusran Lalogau kepada ketua DPRD Pangkep Haris Gani melalui sidang paripurna di gedung DPRD Pangkep, Jumat (6/8).
Dikatakan Muhammad Yusran dalam sambutannya, RPJMD ini merupakan acuan dasar dalam melaksanan program pembangunan dalam lima tahun kedepan.
Pihaknyapun memberikan apresiasi kepada tim penyusun RPJMD TA 2021-2026 ini.
Lanjutnya, beberapa hal masih menjadi perhatian khusus. Terkait penanganan Covid-19, ekonomi, kemiskinan, stunting dan lingkungan.
“Permasalah-permasalah itu, insyaallah akan kita selesaikan bersama,” katanya.
Dalam dokumen RPJMD, selama lima tahun kedepan ditargetkan penurunan angka kemiskinan dari 13,96 persen menjadi 9 persen. Pengangguran dari angka 5,86 persen turun menjadi 4 persen. Ekonomi ditarget bertumbuh menjadi 6 persen dan pendapatan perkapita masyarakat sebesar Rp78 juta pertahun dan angka stunting menjadi 0 persen. (*)


Tinggalkan Balasan