SimpulRakyat.co.id, Makassar – Polemik pembangunan tembok di pintu masuk Rumah penghafal Alquran (Tahfiz) Nurul Jihad di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga hanya kesalahpahaman.

Hal itu disampaikan Ahmad Akbar, saudara dari anggota DPRD Pangkep, Amiruddin. Ahmad pun meminta maaf atas kesalahpahaman dengan warga sekitar soal jalan fasilitas umum itu.

“Lewat kesempatan ini, tabe’ mohon dimaafkan, bahwa Haji Amiruddin sekeluarga mohon maaf, beribu ribu maaf, atas kesalahpahaman ini,” kata Ahmad Akbar kepada wartawan, saat ditemui di lokasi, Sabtu (24/7/2021).

Ahmad juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Panakkukang, Thahir Rasyid, atas pendekatan kepada warga sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari, sehingga masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Ia juga menyambut baik pembongkaran tembok yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Makassar.

Menurut Ahmad, penembokan rumah tahfiz itu terjadi karena adanya kesalahpahaman saat membeli rumah itu, dia mengira bahwa tanah yang berada di depan rumahnya adalah satu kesatuan.

“Walaupun sebenarnya menurut keterangan Pak Camat ini adalah jalanan (fasilitas umum-red) tidak bisa diperjualbelikan, kami beli dari pemilik pertama, ternyata menurut aturan tidak boleh diperjualbelikan karena ini jalanan. Kami juga baru paham,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota DPRD Pangkep F-PAN, Amiruddin, membantah kabar bahwa dirinya menutup rumah tahfiz lantaran risi mendengar suara anak-anak mengaji.

“Kalau saya bisa bersumpah, kalau saya bisa bersumpah, bahwa semua kebaikan saya ya, iya karena saya terus terang, saya tidak ini (risi mendengar suara bacaan Alquran para santri),” bantah Amir.

Lanjut dikatakan, penembokan itu dilakukan hanya karena kesalahpahaman lantaran para santri kerap bermain di halaman rumahnya.

“Iya itu kan biasa (main) kan, kita kerja bakti biasa dia main-main di situ, itu saja anu (salah)-nya,” terangnya. (*)