SimpulRakyat.co.id, Minahasa Tenggara – Permohonan pembangunan tower atau menara telekomunikasi di wilayah Minahasa Tenggara direspon sangat baik oleh masyarakat dan dinas terkait, terlihat setelah PT Centratama Menara Indonesia (CMI) dan Mitratel mengajukan permohonan IMB di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin (07/05/2021).
Setelah dilakukan verifikasi berkas permohonan, dijadwalkan rapat tim tekhnis akan segera digelar agar pembangunan Tower di 2 lokasi berbeda yaitu Desa Tumbak, Kecamatan Pusomaen oleh Centratama Menara Indonesia dan Desa Rasi, Kecamatan Ratahan bisa segera dilaksanakan.
Rapat tim tekhnis digelar di ruangan Asisten II Kabupaten Minahasa Tenggara, Drs Frits Mokorimban. Hadir dirapat tim tekhnis, Asisten II, Kadis DPMPTSP, Kadis Kominfo, Tim Tehnis PUPR penataan Ruang, Tim Tekhnis Dinas Lingkungan Hidup, Camat Ratahan dan camat Pusomaen serta perwakilan dari PT CMI dan PT Mitratel.

Dalam rapat tim tekhnis, Kepala Dinas DPMPTSP Boyke Akay mengatakan sangat mengapreasi ke 2 perusahaan CMI dan Mitratel karena melalui prosedur sebelum membangun.
“Kami pasti akan respon cepat permohonan izin sepanjang memenuhi semua persyaratan dan kelengkapan dokumen, karena pembangunan fasilitas umum seperti telekomunikasi merupakan kebutuhan mendasar masyarakat dan anak sekolah dimasa Pandemi Covid 19 ini,” kata Boyke.


Tinggalkan Balasan