SimpulRakyat.co.id, Bantaeng – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) Komisariat Bulukumba, berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Jalan Andi Mannappiang, Lamalaka, Kabupaten Bantaeng, Selasa (22/6/2021).

Aksi unjuk rasa ini dipicu adanya dugaan pungutan liar (Pungli) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari APBN TA 2021 di Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.

“Pelaksanaan BPSP TA 2021 ini terdapat kejanggalan yakni dugaan pungutan liar (Pungli) kepada penerima bantuan di Desa Ulugalung dan ini wajib ditindak lanjuti oleh penegak hukum,” kata Jenderal lapangan (Jendlap) Aenul Ikhsan dalam orasinya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Pengurus Pusat (Ketum PP) HPMB, Mabrur dalam orasinya juga meminta Kejari Bantaeng untuk menulusuri dugaan Pungli tersebut.

“Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai salah satu Apartur Penegak Hukum (APH) yang tergabung dalam Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bantaeng untuk segera melakukan mengusut tuntas apa yang menjadi temuan teman-teman HPMB Komisariat Bulukumba di lapangan karena ini menyangkut keuangan negara,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bantaeng, Azhar SH saat menerima pengaduan para demonstran di depan halaman Kantor Kejari Bantaeng mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Sekadar diketahui, aksi unjuk rasa ini sempat membuat macet jalan poros Bantaeng-Bulukumba karena para pengunjukrasa menggunakan mobil truck kontainer sebagai panggung orasi dan membakar ban bekas.  Tampak kepolisian dari Polres Bantaeng ikut mengawal jalannya aksi unjuk rasa ini. (*)