Tak Terima Dituduh Curi Ampas Tahu, Ayah dan Anak Aniaya Juru Parkir

  • Whatsapp
Barang bukti sebilah parang yang diduga digunakan tersangka menganiaya Juru Parkir Tahu Sumedang. (Foto: Istimewa).

SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Tak terima anaknya dituduh mengambil ampas tahu, seorang ayah dan anak nekat menganiaya juru parkir Tahu Sumedang dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di Kampung Lerang-lerang, Desa Gentung, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Senin (12/04).

Kasus ini berawal dari korban, Rusdi (25) yang juga merupakan Koordinator Parkir menelepon Kamaruddin (50) bahwa anaknya, Akmal (22) telah mencuri ampas tahu di TKP.

Baca Juga

Tak terima anaknya dituduh, Kamaruddin bersama anaknya itu bertemu dengan Rusdi dan langsung memaranginya pada bagian lengan kiri korban.

Rusdi selanjutnya mencoba melarikan diri di pelataran parkir, namun nahas Akmal memburunya, ia pun ditikam dengan menggunakan sebilah badik, sehingga pinggang sebelah kanannya mengalami luka sobek.

Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo menerangkan, kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Pangkep, guna proses pengembanggan dan penyidikan.

“Betul telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan parang dan badik, korban dirawat di Puskesmas Labakkang, sedangkan kedua pelaku sudah kami diamankan di Polres Pangkep,” ungkap AKBP Endon Nurcahyo, (***)

Jangan Lewatkan