SimpulRakyat.co.id, Pangkep – BPI KPNPA RI selaku lembaga yang lebih mengedepankan pencegahan tindak pidana korupsi sangat apresiatif terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep, Sabtu, 24 April 2021.

Sejak kasus pungli sertifikat tanah Lurah Botolangkasa naik ke Sidik yang diberitakan banyak media pada 20 Oktober 2020 lalu, BPI KPNPA RI tidak hentinya melakukan komunikasi baik terhadap masyarakat, media bahkan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep.

Hingga akhirnya, pada 21 November 2020, BPI KPNPA RI memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep sebagai sebuah apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep dalam melakukan tindakan representatif terhadap pelaku Tindak Pidana Korupsi tanpa pandang bulu.

Pada 12 Februari 2021 pun BPI KPNPA RI kembali melalui sebuah media siber meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep untuk tetap mengusut tuntas kasus pungli Lurah Bontolangkasa.

Kali ini melalui Korwil Sulawesi BPI KPNPA RI kembali meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep untuk tetap mengusut tuntas kasus tersebut hingga bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar.

Korwil Sulawesi BPI KPNPA RI Amiruddin sangat mengapresiasi tindakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep yang tidak henti memberikan informasi terkait Kasus Lurah Bontolangkasa.

“Saya selaku korwil Sulawesi BPI KPNPA RI sangat mengapresiasi Kajati Sulawesi Selatan dan Kajari Kabupaten Pangkep yang tidak hentinya melakukan komunikasi baik terhadap Tim BPI KPNPA RI Sulawesi Selatan maupun saya pribadi,” jelas Amiruddin.

“Kasus Lurah Bontolangkasa pun kami selalu memperoleh informasi terkait penanganannya, komunikasi kami bukan hanya kepada Kajari saja tetapi unsur kejaksaan lainnya pun selalu komunikatif kepada kami BPI KPNPA RI,” pungkas Amiruddin.

Sebelumnya diberitakan, kasus Lurah Bontolangkasa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar. Hal itu disampaikan Kasi Intel Kajari Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Andri Zulfikar.