SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Meluruskan pemberitaan terkait kendaraan dinas (Randis) yang masih dikuasai mantan pejabat di Kabupaten Pangkep, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pangkep, Lukman Murtala, akhirnya angkat bicara.
Lewat konferensi pers di kediaman mantan Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid, Jumat malam (12/3), Lukman membantah polemik Randis tersebut. Ia berdalih, sejumlah kendaraan dinas berada di bengkel.
Lukman juga mengaku, bahwa seluruh Randis saat ini masih ada, bahkan minggu lalu baru saja diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait keberadaaan Randis tersebut.
“Ada semuaji, ndi. Kalaupun tidak kita lihat berarti itu mobil ada di bengkel. Banyak memang Randis di bengkel sekarang,” kata Lukman.
Senada dengan Lukman Murtala, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Irdas mengatakan, sampai saat ini hampir seluruh mantan pejabat telah mengembalikan Randis.
Ia mengatakan, selain mantan pejabat, sejumlah Randis juga diserahkan kepada organisasi kepemudaan dan pengurus masjid dalam bentuk hibah atau pinjam pakai. Tak ada Randis yang tidak digunakan sesuai dengan aturan.
“Contoh seperti yang di Perusda, memang mobil itu diperuntukkan ke sana, dan memang dibolehkan karena Perusda itu bagian dari kita yang bekerja untuk kepentingan pemerintah daerah,” terangnya.
Sementara itu, mantan Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid kepada awak media menerangkan, dirinya tertarik untuk melakukan Dum mobil Robicon, tapi saat ini pihaknya masih tahap negosiasi, lantaran pajak kendaraan tersebut menunggak.
“Robicon itu memang saya mau Dum. Tapi saya minta agar pajaknya yang menungggak itu dibayar dulu baru saya Dum,” terang Syamsuddin.
Lanjut dia menerangkan, mobil Pajero yang digunakan istrinya, merupakan mobil pribadi yang dibeli saat maju sebagai caleg DPR RI.
“Istri saya (Rismayani-red) tidak mau pakai mobil dinas untuk kampanye, makanya dibeli itu Pajero, bukan Randis itu silahkan periksa,” tegasnya.
Kendati demikian, mantan Bupati Pangkep dua periode ini juga membenarkan jika dirinya banyak mengambil kebijakan untuk melakukan hibah atau pinjam pakai ke sejumlah pihak, seperti pengurus masjid dan organisasi masyarakat atau kepemudaan.
“Ada hibah dan pinjam pakai ke pengurus masjid dan organisasi, bukan saya yang pakai. Kalau bupati sekarang mau tarik yang berstatus pinjam pakai, silakan saja,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah kendaraan dinas belum dikembalikan mantan pejabat. Khusus di DPRD Pangkep, terdapat lima kendaraan dinas yang belum dikembalikan mantan anggota dewan. (**)


Tinggalkan Balasan