17 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Operasi Yustisi di Gowa

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Gowa – Personil Polres Gowa kembali melakukan operasi yustisi dalam rangka upaya menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Sabtu (06/03/2021).

Operasi yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Maulud SH di gelar di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa dan dilaksanakan oleh personil gabungan Polres Gowa yang tergabung dalam Satgas 5 Operasi Yustisi.

Baca Juga

Dalam kegiatan itu sebanyak 17 pengendara bermotor dan mobil terjaring operasi karena tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat berada di luar rumah dan tempat umum sehinggah mendapat sangsi sosial berupa Pus-Up.

Di tempat terpisah, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto menuturkan bahwa pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin mengajak masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan melalui kegiatan operasi yustisi.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan mengingat masih banyak masyarakat yang acuh pada prokes,” tuturnya.

Jangan Lewatkan