Patuhi Prokes, Sat Lantas Polres Gowa Menjalani Rapid Test

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Gowa – Sebanyak 82 Personil Sat Lantas Polres Gowa pagi ini menjalani Rapid Test Covid 19 bertempat di Poliklinik Wira Bhayangkara Medika jalan.Syamsuddin tunru kelurahan Sungguminasa Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa,Rabu (16/12/2020 )

Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan personil Sat Lantas Polres Gowa berkaitan dengan pencegahan dan potensi penularan Covid 19 sebelum personil baik melaksanakan tugas pelayanan masyarakat pengguna jalan,masyarakat pemohon surat ijin mengemudi (SIM) serta pelayanan lain bidang lalu lintas.

Baca Juga

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH mengatakan, pemeriksaan Rapid Test Covid 19 sebagai tindak lanjut dalam mencegah penularan Covid 19.

Semua Personil Sat Lantas Polres Gowa tanpa terkecuali diwajibkan menjalani Rapid Tes Covid 19,jika kemudian berdasarkan hasil rapid test ada personil yang di nyatakan reaktif,maka personil tersebut tidak di libatkan dalam pelaksanaan tugas rutin,terlebih dahulu akan menjalani isolasi selanjutnya menjalani Swab Test sesuai ketentuan protokol kesehatan (Prokes).

“Namun Alhamdulillah hasil keseluruhan di nyatakan Non Reaktif, dengan demikian secara tidak langsung kita dapat memutus mata rantai penularan Covid 19, ” ungkapnya.

Di tempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto S.IK menekankan, agar seluruh jajarannya dapat mengikuti pola hidup sehat dengan mengikuti Protokol Kesehatan,dan tetap menggunakan Alat pelindung diri seperti masker dan hand sanitizer dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan, ” tutup Kapolres Gowa. (*/Nasution)

Jangan Lewatkan