Supervisi ke Jajaran, Regident Ditlantas Polda Sulsel Fokuskan Aspek Pengawasan dan Pelayanan

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Makassar – Langkah percepatan pelayanan Lalu Lintas khususnya pada bidang Pelayanan Regident Ranmor terus digenjot oleh Bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Sulsel.

Hal itu disampaikan Kasubdit Regident Kompol Muh Yusuf Usman saat melakukan pengecekan enam aspek pelayanan publik bidang regident , Pemanfaatan digitalisasi pelayanan bidang regident ( SIM, stnk , BPKB dan Fasmat), Selasa (24/11/2020).

Baca Juga

“Tentunya hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan sebagai wujud pelayanan Prima yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan hasilnya dapat direalisasikan secara nyata.” ucap Muh Yusuf Usman,

Dalam kegiatan ekspose Supervisi Bidang Regident ke jajaran Satlantas Polda Sulsel, fokus pada pengecekan enam aspek pelayanan publik bidang regident, Pemanfaatan digitalisasi pelayanan bidang regident ( SIM, stnk , BPKB dan Fasmat).

“Upaya tersebut dapat terwujud melalui langkah nyata dalam pelaksanaan tugas pada fungsi lalu lintas dengan berpedoman pada ukuran keberhasilan yang telah ditetapkan dan memiliki daya ungkit (key leverage) kuat dalam rangka meningkatkan pelayanan fungsi lalu lintas bidang Regident dengan fokus pada kegiatan pelayanan penerbitan SIM, BPKB dan STNK, sebagai upaya untuk mempertahankan image building yang telah dibangun melalui transparansi pelayanan dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan,” paparnya.

Lebih lanjut Ia menuturkan, kegiatan supervisi ini dilaksanakan oleh 2 Tim dari Ditlantas selama sepekan di seluruh jajaran Polda Sulsel,

“Adapun tujuan pelaksanaan giat supervisi ada bagian dari Program kerja Ditlantas polda Sulsel dan sebagai upaya pengawasan terhadap layanan yang di berikan Kepada masyarakat,” kunci mantan Kasat Sabhara Polrestabes ini.

Tampak dalam kegiatan supervisi ini Kasubdit Regident, Kompol M yusuf usman didampingi Kasi STNK, Kompol Aryo Dwi dan Kasi BPKB, Kompol Irwan. (BM*)

Jangan Lewatkan